Istilah Kartu Kredit Wajib Tahu untuk Pemula & Karyawan Baru

by promokartukredit.com
16 views
kata kata dalam Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit pertama adalah momen membanggakan bagi kamu yang baru bekerja. Namun, kebanggaan itu bisa berubah menjadi kepanikan saat lembar tagihan datang dengan bahasa asing yang sulit dimengerti. Banyak karyawan baru terjebak utang bukan karena boros, melainkan karena gagal paham mengenai istilah kartu kredit yang tertera di surat tagihan.

Memahami “kamus bahasa” perbankan ini adalah fondasi utama kecerdasan finansialmu. Jangan sampai kamu membayar denda keterlambatan hanya karena salah mengartikan tanggal jatuh tempo. Artikel ini akan membedah istilah-istilah tersebut mulai dari yang paling vital hingga istilah teknis keamanan.

Istilah Kartu Kredit Paling Dasar (Wajib Hafal)

Bagian ini berisi istilah yang menyangkut “nyawa” kartu kreditmu. Kamu wajib memahaminya di luar kepala sebelum mulai bertransaksi.

  1. Credit Limit (Pagu Kredit) Ini adalah batas maksimal nominal transaksi yang bisa kamu gunakan. Misalnya limit kamu Rp10 juta, kamu tidak bisa belanja melebihi angka tersebut. Bank menentukan angka ini berdasarkan gaji dan analisis risiko profilmu.

  2. Billing Date (Tanggal Cetak) Tanggal ketika bank merekap seluruh transaksimu selama satu bulan terakhir. Pada tanggal ini, lembar tagihan akan dicetak atau dikirimkan ke email. Transaksi yang kamu lakukan setelah tanggal ini akan masuk ke tagihan bulan depan.

  3. Due Date (Tanggal Jatuh Tempo) Ini adalah tanggal “keramat” alias batas akhir pembayaran tagihan. Kamu wajib membayar sebelum tanggal ini berakhir. Jika kamu membayar lewat dari tanggal ini (meski hanya satu hari), kamu akan terkena denda keterlambatan dan catatan kreditmu menjadi buruk.

  4. Billing Statement (Lembar Tagihan) Laporan bulanan yang merinci semua transaksi belanja, penarikan tunai, biaya, dan pembayaran yang kamu lakukan. Biasakan selalu memeriksa rincian ini untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan.

Istilah Kartu Kredit Seputar Biaya dan Pembayaran

Setelah tahu kapan harus bayar, kamu perlu tahu komponen biaya apa saja yang mungkin muncul di tagihanmu.

  1. Minimum Payment (Pembayaran Minimum) Angka ini adalah jebakan bagi pemula. Ini adalah jumlah minimal yang wajib dibayar (biasanya 5% – 10% dari total tagihan) agar kartu tidak diblokir. Penting: Bayar full jika bisa! Membayar hanya minimum payment akan membuat sisa tagihanmu dikenakan bunga berbunga (compounding interest).

  2. Annual Fee (Iuran Tahunan) Biaya keanggotaan yang ditagihkan bank setiap tahun. Besarnya bervariasi tergantung level kartu (Silver, Gold, Platinum). Kabar baiknya, biaya ini sering kali bisa dihapus (free annual fee) jika kamu mengajukan permohonan ke call center dengan syarat tertentu.

  3. Interest Rate (Suku Bunga) Biaya tambahan yang dikenakan jika kamu tidak membayar lunas seluruh tagihan (hanya bayar minimum). Bank Indonesia mengatur batas maksimum bunga ini. Jika kamu selalu bayar lunas (full payment), kamu tidak akan kena bunga ini (0%).

  4. Late Charge (Denda Keterlambatan) Hukuman finansial yang otomatis masuk ke tagihan jika pembayaranmu diterima bank setelah Due Date. Hindari ini sebisa mungkin karena nilainya lumayan menguras kantong.

Istilah Keamanan dan Transaksi

Istilah-istilah ini berkaitan dengan fisik kartu dan keamanan transaksimu saat belanja online maupun offline.

  1. CVV / CVC (Card Verification Value/Code) Tiga digit angka rahasia yang terletak di belakang kartu kredit. Kode ini adalah kunci keamanan terakhir untuk transaksi online. Jangan pernah memberikan nomor ini kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas bank.

  2. OTP (One Time Password) Kode verifikasi sementara yang dikirimkan via SMS atau WhatsApp ke nomor ponselmu. Kode ini berfungsi untuk validasi transaksi online. Sama seperti CVV, kode OTP bersifat sangat rahasia.

  3. Cash Advance (Tarik Tunai) Fitur yang memungkinkan kamu menarik uang tunai dari ATM menggunakan kartu kredit. Hati-hati, fitur ini mengenakan biaya administrasi dan bunga harian yang sangat tinggi. Gunakan hanya dalam keadaan super darurat.

  4. Principal Pihak penyedia jaringan pembayaran internasional yang logo-nya ada di sudut kartu kamu. Dua yang paling umum di Indonesia adalah Visa dan Mastercard. Mereka memastikan kartumu bisa digunakan di seluruh dunia.

Istilah “Red Flag” yang Harus Dihindari

Terakhir, ada beberapa istilah “bawah tanah” atau kondisi buruk yang sebaiknya tidak pernah kamu alami.

  1. Overlimit Kondisi di mana penggunaan kartumu melebihi Credit Limit yang diberikan. Beberapa bank akan menolak transaksi ini, namun ada juga yang meloloskannya dengan mengenakan biaya Overlimit Fee.

  2. Gestun (Gesek Tunai) Praktik ilegal menarik uang tunai di merchant (toko) seolah-olah kamu sedang berbelanja barang. Bank Indonesia melarang keras praktik ini karena berisiko tinggi macet dan penyalahgunaan kredit.

  3. Blacklist BI (Kredit Macet) Istilah awam untuk masuk ke dalam daftar kolektibilitas buruk di SLIK OJK (dulu BI Checking). Ini terjadi jika kamu menunggak pembayaran berbulan-bulan. Akibatnya, kamu akan sulit mengajukan KPR atau kredit kendaraan di masa depan.


Dengan memahami 15 istilah kartu kredit di atas, kamu sudah satu langkah lebih maju menjadi pengguna yang cerdas. Kartu kredit sejatinya adalah alat bantu pembayaran yang menguntungkan jika digunakan dengan disiplin. Jangan biarkan ketidaktahuan membuatmu rugi. Selalu bayar penuh, tepat waktu, dan jaga kerahasiaan datamu!

Related Posts